SMK KESEHATAN BHAKTI NUSANTARA
TATA TERTIB PENGGUNAAN LABORATORIUM
- Semua pengunjung laboratorium harus melepas alas kaki di depan laboratorium.
- Siswa wajib mengisi buku kunjungan laboratorium
- Siswa yang meminjam peralatan laboratorium harus memenuhi ketentuan peminjaman dan pengembalian, sebagai berikut : (i) Mengisi formulir peminjaman alat. (ii) Meminta rekomendasi atau tanda tangan dari dosen pengajar. (iii) Mengambil dan mengembalikan peralatan laboratorium harus dengan pengawasan petugas / penanggung jawab laboratorium atau staf / guru pengajar. (iv) Mengembalikan peralatan laboratorium harus pada tempat yang sudah ditentukan.
- Siswa dilarang membuat gaduh di dalam laboratorium.
- Dilarang makan dan minum di dalam laboratorium.
- Membuang sampah harus pada tempat sampah yang sudah ditentukan.
- Semua pengunjung laboratorium wajib menjaga kebersihan laboratorium.
- Semua siswa yang mengunjungi atau praktek di laboratorium, wajib merapikan kembali semua inventaris laboratorium.
- Dilarang membawa peralatan laboratoriutn keluar ruang laboratorium tanpa izin dari petugas / penanggung jawab laboratorium dan staf Pengajar.
- Dilarang membawa pulang peralatan laboratorium.
- Semua pengunjung laboratorium harus menjaga keamanan inventaris laboratorium.
- Jika terjadi kerusakan dan kehilangan peralatan laborat, maka pengunjung yang merusakkan atau menghilangkan alat tersebut wajib melapor ke petugas laboratoriarn dan mengganti alat tersebut.
- Jika tidak ada yang melapor telah menghilangkan atau merusakkan alat laborat, maka semua siswa yang mengunjungi laboratorium wajib mengganti 2 kali lipatnya.
TATA TERTIB PRAKTEK LABORATORIUM
- Setiap siswa wajib mengikuti praktek laboratorium.
- Siswa harus hadir di ruang praktek laboratorium 5 menit sebelum praktikum dimulai.
- Siswa wajib memakai seragam praktek skort (jas LAB) dengan segala kelengkapannya.
- Sebelum masuk ruang laboratorium, setiap mahasiswa harus sudah mempelajari materi praktikum dan membuat persiapan praktikum sebelumnya.
- Selama praktek di laboratorium dilarang membuat gaduh, makan, minum.
- Selesai praktikum tempat kerja harus dibersihkan dan dirapikan kembali, serta alat-alat dikembalikan pada tempatnya.
- Siswa yang tidak dapat mengikuti praktikum harus melapor kepada koordinator laborat / staf pengajar yang bersangkutan.
- Peralatan laboratorium yang dipakai dalam praktil:um, menjadi tanggung jawab siswa, oleh karenanya harus berhati-hati dalam mempergunakannya.
- Siswa yang datang terlambat lebih dari 15 menit tidak diperkenankan mengikuti praktikum.
TATA TERTIB PRAKTEK KLINIK
- Siswa harus hadir 15 menit sebelum jam kerja.
- Siswa wajib memakai seragam praktek skort (jas LAB) dengan segala kelengkapannya.
- Daftar hadir siswa ditandatangani sesuai jadwal dinas.
- Siswa wajib berada di tempat praktek selama bertugas dan tidak diperkenankan meninggalkan tempat praktek tanpa ijin dari pembimbing ruangan/lapangan.
- Siswa tidak diperkenankan memakai perhiasan dan make-up yang
mencolok, serta kuku harus dipotong pendek. 6. Ketentuan bagi mahasiswa
yang tidak masuk :
- Sakit (hanis ada surat keterangan dokter) wajib mengganti sesuai dengan jumlah ketidakhadiran.
- Izin (dengan alasan apapun) wajib mengganti 2X jumlah ketidakhadiran.
- Alpha (tanpa keterangan) wajib mengganti 5X jumlah ketidakhadiran.
- Siswa wajib mentaati peraturan yang berlaku di tempat praktek.
- Siswa wajib mentaati ketentuan yang ditetapkan oleh CI (Clinical Instructor) pendidikan maupun lapangan.
- Setiap melakukan tindakan, mahasiswa harus membawa checklist untuk dibimbing dan ditandatangani oleh CI lapangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar