Tata Tertib

SMK KESEHATAN BHAKTI NUSANTARA

TATA TERTIB PENGGUNAAN LABORATORIUM
  1. Semua pengunjung laboratorium harus melepas alas kaki di depan laboratorium.
  2. Siswa wajib mengisi buku kunjungan laboratorium
  3. Siswa yang meminjam peralatan laboratorium harus memenuhi ketentuan peminjaman dan pengembalian, sebagai berikut : (i) Mengisi formulir peminjaman alat. (ii) Meminta rekomendasi atau tanda tangan dari dosen pengajar. (iii) Mengambil dan mengembalikan peralatan laboratorium harus dengan pengawasan petugas / penanggung jawab laboratorium atau staf / guru pengajar. (iv) Mengembalikan peralatan laboratorium harus pada tempat yang sudah ditentukan.
  4. Siswa dilarang membuat gaduh di dalam laboratorium.
  5. Dilarang makan dan minum di dalam laboratorium.
  6. Membuang sampah harus pada tempat sampah yang sudah ditentukan.
  7. Semua pengunjung laboratorium wajib menjaga kebersihan laboratorium.
  8. Semua siswa yang mengunjungi atau praktek di laboratorium, wajib merapikan kembali semua inventaris laboratorium.
  9. Dilarang membawa peralatan laboratoriutn keluar ruang laboratorium tanpa izin dari petugas / penanggung jawab laboratorium dan staf Pengajar.
  10. Dilarang membawa pulang peralatan laboratorium.
  11. Semua pengunjung laboratorium harus menjaga keamanan inventaris laboratorium.
  12. Jika terjadi kerusakan dan kehilangan peralatan laborat, maka pengunjung yang merusakkan atau menghilangkan alat tersebut wajib melapor ke petugas laboratoriarn dan mengganti alat tersebut.
  13. Jika tidak ada yang melapor telah menghilangkan atau merusakkan alat laborat, maka semua siswa yang mengunjungi laboratorium wajib mengganti 2 kali lipatnya.
TATA TERTIB PRAKTEK LABORATORIUM
  1. Setiap siswa wajib mengikuti praktek laboratorium.
  2. Siswa harus hadir di ruang praktek laboratorium 5 menit sebelum praktikum dimulai.
  3. Siswa wajib memakai seragam praktek skort (jas LAB) dengan segala kelengkapannya.
  4. Sebelum masuk ruang laboratorium, setiap mahasiswa harus sudah mempelajari materi praktikum dan membuat persiapan praktikum sebelumnya.
  5. Selama praktek di laboratorium dilarang membuat gaduh, makan, minum.
  6. Selesai praktikum tempat kerja harus dibersihkan dan dirapikan kembali, serta alat-alat dikembalikan pada tempatnya.
  7. Siswa yang tidak dapat mengikuti praktikum harus melapor kepada koordinator laborat / staf pengajar yang bersangkutan.
  8. Peralatan laboratorium yang dipakai dalam praktil:um, menjadi tanggung jawab siswa, oleh karenanya harus berhati-hati dalam mempergunakannya.
  9. Siswa yang datang terlambat lebih dari 15 menit tidak diperkenankan mengikuti praktikum.
TATA TERTIB PRAKTEK KLINIK
  1. Siswa harus hadir 15 menit sebelum jam kerja.
  2. Siswa wajib memakai seragam praktek skort (jas LAB) dengan segala kelengkapannya.
  3. Daftar hadir siswa ditandatangani sesuai jadwal dinas.
  4. Siswa wajib berada di tempat praktek selama bertugas dan tidak diperkenankan meninggalkan tempat praktek tanpa ijin dari pembimbing ruangan/lapangan.
  5. Siswa tidak diperkenankan memakai perhiasan dan make-up yang mencolok, serta kuku harus dipotong pendek. 6. Ketentuan bagi mahasiswa yang tidak masuk :
    • Sakit (hanis ada surat keterangan dokter) wajib mengganti sesuai dengan jumlah ketidakhadiran.
    • Izin (dengan alasan apapun) wajib mengganti 2X jumlah ketidakhadiran.
    • Alpha (tanpa keterangan) wajib mengganti 5X jumlah ketidakhadiran.
  6. Siswa wajib mentaati peraturan yang berlaku di tempat praktek.
  7. Siswa wajib mentaati ketentuan yang ditetapkan oleh CI (Clinical Instructor) pendidikan maupun lapangan.
  8. Setiap melakukan tindakan, mahasiswa harus membawa checklist untuk dibimbing dan ditandatangani oleh CI lapangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar